Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Persulit Ekspor Daging Ayam, Brasil Laporkan RI ke WTO

image-gnews
Pedagang menata dagangnya di Pasar Rawamangun, Jakarta, 22 Mei 2018. Harga tertinggi daging ayam terdapat di Provinsi Bangka Belitung Rp 43 ribu per kg, Sumatera Barat Rp 43.900 per kg dan Nusa Tenggara Timur Rp 44.450 per kg. TEMPO/Tony Hartawan
Pedagang menata dagangnya di Pasar Rawamangun, Jakarta, 22 Mei 2018. Harga tertinggi daging ayam terdapat di Provinsi Bangka Belitung Rp 43 ribu per kg, Sumatera Barat Rp 43.900 per kg dan Nusa Tenggara Timur Rp 44.450 per kg. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian Brasil telah meminta Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO Secara formal untuk menginvestigasi kebijakan impor ayam Indonesia dari Brasil. 

Baca: Peternak Ayam Serukan 4 Tuntutan ke Jokowi saat Demo di Istana

Seperti dilansir dari Channel News Asia, Brasil telah memenangkan kasus serupa terhadap Indonesia pada 2017. Meski begitu, Brasil menilai pemerintahan Indonesia belum menerapkan hasil keputusan persidangan WTO tersebut. 

Pasalnya, pemerintah Brasil menilai Indonesia masih menghadang impor ayam tersebut. Adapun, argumen yang dikeluarkan pemerintah Indonesia adalah ayam dari Brasil tidak memiliki sertifikat halal. 

Menteri Pertanian Brasil Tereza Cristina, dalam pernyataan tertulisnya, mengatakan, tim inspeksi dari Indonesia telah mengunjungi pabrik pemprosesan ayam di Brasil tahun lalu. Akan tetapi, tim tersebut belum menerbitkan hasil inspeksi tersebut. 

"WTO menyatakan sebuah negara tidak bisa menunda penerbitan dokumen perizinan kebersihan sampai waktu yang tidak ditentukan," ujar Cristina, seperti dilaporkan Channel News Asia, Sabtu, 15 Juni 2019. 

Cristina menambahkan, pemerintah Indonesia juga tidak pernah menunjukkan alasan penundaan tersebut. Maka dari itu, ujarnya, sebagai eksportir ayam terbesar dunia, pihaknya berharap panel WTO dapat mengevaluasi hal tersebut pada pertemuan 24 Juni 2019 mendatang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, pelaku usaha peternakan berharap pemerintah tidak menerbitkan rekomendasi impor ayam meskipun Indonesia kalah dari Brasil dalam forum perdagangan WTO pada 17 Oktober 2017. Pada kasus tersebut, Brasil mengajukan sembilan gugatan terhadap ketentuan kebijakan Indonesia tentang importasi produk hewan.

Panel tersebut meluruskan Brasil memenangkan empat gugatan terhadap ketentuan impor Indonesia yang dianggap bertentangan dengan Perjanjian WTO. Sementara itu, lima ketentuan lainnya ditolak karena Brasil dianggap gagal membuktikan ketentuan tersebut bertentangan dengan Perjanjian WTO.

Ketua Perhimpunan Peternak Unggas Nusantara (PPUN) Dudung Rahmat dengan tegas mengatakan pihaknya pun menolak impor. Dia berharap banyak agar pemerintah bisa menemukan cara untuk menangkis impor ayam dari Brasil. “Kita serahkan pemerintah bagimana menolaknya kan gitu, bagaimana melobinya,” katanya, 28 Januari 2018.

Baca: Kementan Jamin Pasokan Daging dan Telur Akhir Tahun Aman

Terkait kehalalan Ketua Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional Herry Dermawan mengatakan hal ini sudah tidak bisa dijadikan tameng karena Brasil sebagai negara pengimpor juga telah memiliki badan tersendiri yang mengurus terkait halal tidaknya suatu produk. Indonesia juga dinilai harus bisa bersaing dari segi produksi karena biaya produksi di Brasil jauh lebih rendah dibandingkan di dalam negeri.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

1 hari lalu

Seorang pengrajin membuat tenun dalam rangkaian acara Festival Rimpu Mantika di Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu, 27 April 2024 (TEMPO/Akhyar M. Nur)
Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.


Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

1 hari lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.


Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.


GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

1 hari lalu

Ketua Umum Gapki (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia), Eddy Martono. Tempo/Amelia Rahima Sari.
GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

1 hari lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.


Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

2 hari lalu

Ilustrasi bea cukai. Shutterstock
Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.


Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.


Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

4 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

5 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.